Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)

Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)

Kecamatan Plantungan Ikuti Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
Plantungan, 20 Juni 2025

Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap isu gender, perwakilan dari Kecamatan Plantungan turut serta dalam kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 18 hingga 19 Juni 2025, bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Patebon, dan diikuti oleh peserta dari seluruh OPD dan kecamatan se-Kabupaten Kendal.

Hari Pertama: Penguatan Konsep dan Regulasi PPRG

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Bapak Albertus Hendri Setyawan, S.P., M.T. . Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2020. Beliau juga mendorong seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan, untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD dan Renstra 2025–2029, guna mencegah ketimpangan pembangunan antar kelompok masyarakat.

Selanjutnya, perwakilan dari Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Bapak Dian Alfat Muchamad, memberikan materi terkait peran legislatif dalam mendukung program-program PUG melalui kebijakan anggaran yang responsif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjamin alokasi anggaran yang tidak hanya administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Materi inti disampaikan oleh konsultan ahli, Bapak Haris Muzakky, S.E., C.DMP., C.T., yang membahas secara mendalam tentang konsep dasar PPRG, langkah-langkah analisis gender, serta cara menyusun dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Narasumber menekankan bahwa GAP dan GBS bukanlah sekadar pelengkap dokumen, melainkan instrumen penting dalam mendorong keadilan pembangunan.

Hari Kedua: Praktik Penyusunan Dokumen PPRG

Hari kedua pelatihan difokuskan pada praktik penyusunan dokumen PPRG. Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja dan didampingi oleh fasilitator dari tim konsultan. Dalam sesi ini, peserta menyusun Matriks GAP dan GBS berdasarkan program yang dipilih dari unit kerja masing-masing.

Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil penyusunannya, yang langsung dievaluasi oleh narasumber dari sisi struktur maupun keakuratan analisis gender. Proses ini mendorong diskusi aktif antar peserta serta memperkuat pemahaman dalam menerapkan konsep PPRG ke dalam kebijakan nyata.

Komitmen Kecamatan Plantungan

Kecamatan Plantungan menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adil. Sebagai bentuk tindak lanjut, Kecamatan Plantungan berkomitmen untuk mengimplementasikan penyusunan dokumen GAP dan GBS pada tingkat kecamatan maupun desa. Integrasi PUG dalam perencanaan pembangunan menjadi salah satu prioritas dalam mendukung terciptanya keadilan gender dan pengentasan kesenjangan sosial di wilayah Kecamatan Plantungan.