Kecamatan Plantungan Monitoring Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Reorganisasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wadas

Kecamatan Plantungan Monitoring Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Reorganisasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wadas Kecamatan Plantungan Monitoring Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Reorganisasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wadas

Kecamatan Plantungan melalui Tim Monitoring melaksanakan monitoring Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Wadas pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan monitoring proses reorganisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wadas. Kegiatan dihadiri oleh Camat Plantungan, Tim Monitoring Kecamatan, Pemerintah Desa Wadas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, lembaga kemasyarakatan desa, unsur masyarakat, serta calon pengurus KDMP.

Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan RKP Desa Tahun 2027 beserta Daftar Usulan RKP Desa yang telah disusun berdasarkan RPJM Desa dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun. Pendamping Desa turut memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKP Desa mulai dari pencermatan RPJM Desa, evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, hingga penetapan skala prioritas pembangunan.

Selama proses pembahasan, peserta musyawarah aktif menyampaikan saran dan masukan terhadap usulan kegiatan. Tim Monitoring Kecamatan Plantungan menilai jalannya diskusi berlangsung secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa. Berbagai usulan yang belum dapat dibiayai melalui APB Desa akan dimasukkan dalam Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.

Selain memonitor penyusunan RKP Desa, Tim Kecamatan juga melakukan monitoring terhadap reorganisasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Proses seleksi calon pengurus telah dilaksanakan melalui uji praktik dan wawancara yang diikuti enam peserta. Hasil seleksi menjadi dasar penetapan calon pengurus sesuai kebutuhan formasi, sedangkan peserta lainnya menjadi cadangan sesuai hasil penilaian panitia.

Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Plantungan merekomendasikan agar Pemerintah Desa segera menyempurnakan dokumen RKP Desa berdasarkan hasil musyawarah, terus memperkuat koordinasi dengan BPD dan Pendamping Desa, serta segera menetapkan kepengurusan KDMP secara resmi. Pengurus yang telah ditetapkan diharapkan segera menyusun program kerja, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan mengembangkan unit usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wadas. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Plantungan berharap dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat menjadi landasan pembangunan desa yang efektif, transparan, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.


{AIF}