PLANTUNGAN – Kecamatan Plantungan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dipusatkan di Desa Tlogopayung, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya percepatan pelaksanaan Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Plantungan. Rapat yang dihadiri oleh KPM dan perwakilan desa se-Kecamatan Plantungan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM, kesiapan administrasi, serta penyelarasan regulasi dan penganggaran di tingkat desa. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa beberapa desa telah mulai melaksanakan Posyandu 6 SPM, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap persiapan.
Desa Tlogopayung dan Desa Wonodadi menjadi desa yang telah menjalankan Posyandu 6 SPM. Sementara itu, Desa Tirtomulyo juga telah melaksanakan kegiatan serupa meskipun administrasinya masih perlu dilengkapi. Di sisi lain, sejumlah desa seperti Blumah, Kediten, Karanganyar, Jurangagung, Wadas, Mojoagung, Bendosari, dan Manggungmangu masih dalam proses persiapan pelaksanaan. Bahkan, pada pertemuan tersebut perwakilan Desa Jati tidak dapat hadir sehingga perkembangan pelaksanaannya belum dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam forum koordinasi tersebut, para peserta juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya contoh buku administrasi Posyandu 6 SPM yang dapat dijadikan acuan oleh desa-desa. Selain itu, terdapat usulan dari para KPM terkait penyesuaian honor kader Posyandu menjadi Rp75.000 per kegiatan. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama antar desa di tingkat kecamatan. Permasalahan lain yang mengemuka adalah terkait keberadaan dan penataan sumber daya manusia dalam struktur Posyandu 6 SPM. Salah satunya terjadi di Desa Kediten yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Posyandu 6 SPM, namun masih terdapat kendala terkait ketersediaan personel sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap SK dan kesesuaian dengan penganggaran dalam APBDes menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut.
Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar desa telah menyesuaikan SK Posyandu dengan dokumen APBDes. Namun demikian, beberapa desa masih memerlukan penyesuaian dan sosialisasi lebih lanjut. Desa Wadas misalnya, berencana merevisi SK karena kegiatan Rembuk Desa Sehat (RDS) akan digabungkan dengan kegiatan rembuk stunting. Sementara itu, Desa Mojoagung masih perlu melakukan penyesuaian antara SK dan penganggaran yang telah ditetapkan. Untuk mendukung percepatan implementasi Posyandu 6 SPM, peserta rapat sepakat meningkatkan kehadiran KPM maupun non-KPM dari unsur perangkat desa pada setiap kegiatan koordinasi. Selain itu, desa-desa yang belum memiliki buku administrasi dapat mengadopsi contoh yang telah disusun oleh Desa Wonodadi sambil menunggu petunjuk administrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan koordinasi berikutnya direncanakan dilaksanakan di Desa Bendosari dengan agenda simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh desa di Kecamatan Plantungan dapat memperoleh gambaran teknis yang lebih jelas sehingga pelaksanaan Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal dan seragam di seluruh wilayah kecamatan. Kecamatan Plantungan terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, kader, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan dasar yang lebih terintegrasi melalui Posyandu 6 SPM sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
(PH)