Kecamatan Plantungan melaksanakan kegiatan Apel Barang Milik Daerah (BMD) berupa Kendaraan Dinas pada Kamis pagi, 29 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Plantungan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Plantungan selaku pengguna kendaraan dinas, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Apel kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Plantungan memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai tercatat secara administratif, berada dalam kondisi layak pakai, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap pengguna kendaraan dinas diwajibkan hadir secara pribadi untuk melakukan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas Pengguna BMD Kendaraan Dinas Tahun 2026. Selain itu, peserta apel juga diminta membawa STNK asli serta menghadirkan fisik kendaraan untuk dilakukan pengecekan langsung dan pendokumentasian melalui geotagging real time camera, guna memastikan kesesuaian data antara administrasi dan kondisi lapangan.
Camat Plantungan, M. Muchorobin HS, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan merawat aset milik daerah. Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang kerja yang harus digunakan secara bertanggung jawab, dipelihara dengan baik, serta dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun administrasi.
“Kendaraan dinas adalah amanah negara yang harus dijaga bersama. Melalui apel ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan BMD di Kecamatan Plantungan berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Camat Plantungan.
Dengan dilaksanakannya apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional dan berintegritas, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kecamatan Plantungan.