Kecamatan Plantungan Hadiri Rakor Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027

Kecamatan Plantungan Hadiri Rakor Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027 Kecamatan Plantungan Hadiri Rakor Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027

Plantungan – Pemerintah Kecamatan Plantungan mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2027 pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan program kerja masing-masing instansi. Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah telah dimulai sejak Desember 2025 sesuai ketentuan perencanaan daerah, sementara pelaksanaan rakor kali ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan akhir sebelum penetapan dokumen pembangunan Tahun 2027. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah prioritas pembangunan kecamatan, meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi dan pembinaan desa/kelurahan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan sosial, pengembangan potensi wilayah, serta pembinaan desa dan pembangunan kewilayahan.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal mencapai 7,99 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah. Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang masih perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya penanganan rob di wilayah pesisir, pengelolaan sampah, persoalan demografi, penguatan hilirisasi produk unggulan daerah termasuk kopi, pengembangan sektor pariwisata, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik baik dari sisi sarana, sumber daya manusia maupun sistem pelayanan. Bupati juga menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah melalui visi Kendal Handal, dengan harapan seluruh perangkat daerah mampu menciptakan langkah inovatif dan terobosan nyata di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah melalui pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa seluruh program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah Tahun 2027 harus berpedoman pada RKPD yang telah disusun dan tidak diperkenankan membuat program di luar dokumen perencanaan tersebut. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan menerapkan prinsip spending better dan spending cluster, yakni memastikan belanja daerah lebih berkualitas, berorientasi pada hasil, tidak menumpuk di akhir tahun, serta dilakukan secara efektif sejak triwulan awal. Di tengah kondisi pagu indikatif daerah yang mengalami defisit, setiap perangkat daerah diminta lebih selektif menentukan prioritas program dan tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan APBD.

Dalam pemaparan strategi pencapaian indikator makro pembangunan Tahun 2027, Kepala BPS Kendal menjelaskan sejumlah capaian positif Kabupaten Kendal, di antaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi investasi, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan angka kemiskinan ekstrem. Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang akan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Agustus mendatang sebagai bagian dari penguatan basis data pembangunan daerah. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Kecamatan Plantungan berkomitmen mendukung penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan.

- PH -