PENGUMUMAN
PENUTUPAN OPERASIONAL KANTOR KECAMATAN PLANTUNGAN
Sehubungan dengan Libur Nasional 1 Muharam, kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Plantungan bahwa Kantor Kecamatan Plantungan akan tutup sementara pada:
Hari Jumat, 27 Juni 2025 (Libur Nasional 1 Muharam)
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Nomor: 800.1.6.2/667/BKPP tanggal 22 November 2024, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berharap masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan administratif terkait layanan kecamatan sebelum atau setelah tanggal tersebut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Kecamatan Plantungan
Pemerintah Kabupaten Kendal
LAMPIRAN FILE
SE Cuber Libnas 2025
Tanggal: 25 Juni 2025