Kendal – Dalam upaya mendukung penguatan tata kelola pemerintahan digital dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman siber, Kecamatan Plantungan mengikuti kegiatan Capacity Building Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Daerah (SIA PEMDI) dan Security Awareness Perangkat Daerah Kabupaten Kendal yang diselenggarakan pada Senin (15/6/2026) di Gedung Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Kendal tersebut menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang keamanan informasi dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran Kensira (Kendal Siber Security Acceleration) sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memperkuat ketahanan siber dan membangun budaya keamanan informasi di seluruh perangkat daerah. Mengusung tema “Operasionalisasi Manajemen Keamanan Informasi dan Peran Agen Siber dalam Menjaga Ketahanan Siber Perangkat Daerah”, kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya manajemen keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Narasumber menjelaskan bahwa setiap sistem dan aplikasi yang dikembangkan pemerintah merupakan aset informasi yang harus dijaga dan diamankan. Oleh karena itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib menyediakan sistem pengamanan yang mampu mencegah dan menanggulangi berbagai ancaman maupun serangan siber sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi tersebut juga dijelaskan mengenai pembentukan dan peran Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal. TTIS merupakan tim yang bertugas menangani insiden keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari menerima laporan, melakukan analisis teknis, menentukan tingkat keparahan insiden, hingga memberikan rekomendasi pemulihan dan pencegahan. Keberadaan TTIS didukung oleh Agen Siber dari masing-masing perangkat daerah yang berperan sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi serangan siber pada sistem atau aplikasi yang dikelola. Narasumber menekankan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi pihak pertama yang mengetahui apabila terjadi gangguan pada sistem yang dikelola, sehingga memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini, pelaporan cepat, menjaga bukti digital, serta mendukung proses investigasi dan pemulihan layanan. Kolaborasi yang baik antara OPD dan TTIS menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan layanan publik yang aman dan terpercaya.
Pada sesi berikutnya, Julizar Handi Wijaya dari Inixindo menyampaikan materi mengenai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Dalam paparannya dijelaskan mengenai pengembangan Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA-SPBE), struktur dan infrastruktur pendukung yang harus dipenuhi oleh perangkat daerah, serta tata cara pengisian data arsitektur SPBE sebagai dasar pembangunan layanan pemerintahan digital yang terintegrasi. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengisian dan pemutakhiran data guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
Selain materi kebijakan dan tata kelola, peserta juga dibekali berbagai langkah praktis penerapan keamanan informasi di lingkungan kerja. Materi yang disampaikan meliputi manajemen aset informasi, penguatan kontrol akses pengguna, penggunaan akun individu, penerapan kata sandi yang kuat, aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA), pencadangan data secara berkala, hingga kewaspadaan terhadap ancaman phishing dan berbagai modus serangan siber lainnya. Peserta juga diingatkan untuk tidak berbagi akun aplikasi, menjaga kerahasiaan data, serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap permintaan informasi melalui jalur resmi.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Plantungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang keamanan informasi dan transformasi digital. Dengan meningkatnya kesadaran keamanan siber, penerapan tata kelola SPBE yang baik, serta kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah dan TTIS, diharapkan ketahanan siber Pemerintah Kabupaten Kendal semakin kuat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang aman, andal, dan terpercaya bagi masyarakat.