Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Digelar, Desa Tlogopayung Perkuat Komitmen Cegah Stunting

Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Digelar, Desa Tlogopayung Perkuat Komitmen Cegah Stunting Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Digelar, Desa Tlogopayung Perkuat Komitmen Cegah Stunting

Plantungan – Pemerintah Desa Tlogopayung menggelar Musyawarah Rembuk Stunting sekaligus Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Tlogopayung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Plantungan, Pemerintah Desa, BPD, Pengurus Rumah Desa Sehat (RDS), tenaga kesehatan, kader kesehatan, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Tlogopayung, Andy Hermanto, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan forum penting untuk menyusun langkah bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa. Menurutnya, berbagai program yang direncanakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga angka stunting dapat terus ditekan. Ia juga mengapresiasi peran para kader kesehatan yang selama ini aktif melaksanakan pelayanan dan pemantauan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Camat Plantungan, Tri Fida Rusti Hartati, S.E., menjelaskan bahwa rembuk stunting merupakan forum musyawarah desa yang bertujuan menyepakati langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu. Melalui forum ini, berbagai program prioritas akan dirumuskan untuk selanjutnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa hasil rembuk stunting menjadi dasar dalam penyusunan program dan penganggaran desa agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan mampu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berkualitas.

Selain membahas upaya percepatan penurunan stunting, kegiatan tersebut juga menyoroti pelaksanaan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pendamping Desa Kecamatan Plantungan, Dwi Sulistyo, S.T., mendorong agar seluruh kebutuhan dan usulan kader dapat diakomodasi dalam penyusunan RKPDes. Ia berharap Posyandu 6 SPM yang telah didukung anggaran desa dapat segera berjalan optimal, termasuk pelaksanaan kunjungan rumah minimal dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Dalam pembahasan yang berlangsung, terungkap sejumlah permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti, antara lain Posyandu 6 SPM yang belum berjalan secara maksimal, Surat Keputusan (SK) kader yang belum sepenuhnya menyesuaikan pembagian bidang sesuai 6 SPM, serta perlunya sosialisasi lanjutan kepada para kader dan masyarakat. Pemerintah Desa Tlogopayung berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar pelaksanaan Posyandu 6 SPM dapat segera berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Desa Tlogopayung, Edy Cahyono, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disampaikan bidan desa, saat ini terdapat satu anak yang mengalami stunting dan tujuh ibu hamil yang menjadi sasaran pemantauan kesehatan. Ia menegaskan bahwa berbagai usulan yang muncul dalam rembuk stunting akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes agar program kesehatan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan.

Pada agenda berikutnya, musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Tlogopayung Tahun 2027 yang terdiri dari 11 orang dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat. Tim ini akan bertugas melakukan pencermatan kebutuhan desa, menyusun rancangan kegiatan dan anggaran, serta mengawal proses perencanaan pembangunan desa hingga penetapan RKPDes sebagai dasar penyusunan APBDes.

Melalui kegiatan rembuk stunting dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini, Pemerintah Desa Tlogopayung bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak dini. Sinergi antara pemerintah desa, kader kesehatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terwujudnya Desa Tlogopayung yang sehat, mandiri, dan bebas stunting.

(PH)