Pemerintah Kabupaten Kendal menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian sebagai upaya memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong percepatan transformasi digital dalam manajemen ASN. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Plantungan.
Rakor kepegawaian bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan administrasi ASN agar mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada perangkat daerah yang berprestasi dalam penerapan manajemen ASN sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang baik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Bidang Kepegawaian merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan setiap tahun. Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan kepegawaian agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beliau juga mengungkapkan bahwa tantangan pengelolaan ASN di Kabupaten Kendal cukup besar, mulai dari permasalahan kinerja, kedisiplinan, hingga pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, seluruh pengelola kepegawaian diminta aktif mengingatkan pegawai terkait disiplin kerja, ketepatan presensi, serta menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur pemerintah. Selain itu, administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) diharapkan dapat terus didampingi agar prosesnya berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa hasil pembahasan bersama DPRD terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menunjukkan tidak adanya pengurangan, namun seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan kinerja sebagai bentuk implementasi sistem single salary yang sedang dipersiapkan pemerintah.
Materi utama Rakor disampaikan oleh Sri Widayanti, S.H., M.H., Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan tema "Kebijakan dalam Upaya Peningkatan Layanan Kepegawaian dan Percepatan Reformasi Birokrasi." Beliau menjelaskan bahwa BKN terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian sehingga seluruh dokumen administrasi ASN tidak lagi menggunakan dokumen fisik, melainkan dilakukan secara digital. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi pelayanan kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Melalui Rakor Kepegawaian ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi transformasi digital, memperkuat disiplin ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan birokrasi yang profesional, modern, dan berintegritas.