Pemerintah Kecamatan Plantungan melaksanakan upacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Masa Bhakti Juli 2019–2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kecamatan Plantungan dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan anggota BPD antar waktu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya kekosongan keanggotaan BPD di desa, sehingga diperlukan pengisian antar waktu agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dilantiknya anggota BPD antar waktu ini, diharapkan fungsi BPD sebagai lembaga permusyawaratan di desa dapat kembali berjalan secara maksimal hingga berakhirnya masa bhakti Juli 2019–2027.
Upacara pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Camat Plantungan selaku pejabat yang berwenang, disertai pembacaan naskah sumpah/janji yang diikuti oleh anggota BPD yang dilantik. Prosesi berlangsung tertib dan penuh rasa tanggung jawab, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Plantungan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD antar waktu yang baru dilantik. Beliau berharap agar anggota BPD dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran BPD sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Oleh karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kecamatan Plantungan berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Plantungan.