Musyawarah Antar Desa PISEW 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Desa di Kecamatan Plantungan

Musyawarah Antar Desa PISEW 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Desa di Kecamatan Plantungan Musyawarah Antar Desa PISEW 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Desa di Kecamatan Plantungan

Kecamatan Plantungan menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2026 yang melibatkan Desa Manggungmangu dan Desa Tirtomulyo. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Plantungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan Program PISEW Tahun 2026.

Musyawarah dihadiri oleh Tim Kecamatan Plantungan, pemerintah desa terkait, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD), Tim Persiapan dan Tim Pelaksana PISEW, serta unsur masyarakat. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai agenda penting, di antaranya pelaksanaan Program PISEW Tahun 2026, pembentukan Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD), penetapan struktur kepengurusan, hingga pembahasan rencana pekerjaan dan administrasi kegiatan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu hasil utama musyawarah adalah terbentuknya kepengurusan KKAD yang akan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyelesaian administrasi. Pembentukan kelembagaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Program PISEW berlangsung secara tertib, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta juga menyepakati bahwa pelaksanaan kegiatan PISEW Tahun 2026 harus mengedepankan kualitas pekerjaan, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam setiap tahapan pelaksanaan. Tim pelaksana diharapkan mampu bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan prinsip gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat sehingga Program PISEW Tahun 2026 dapat terlaksana tepat waktu, berkualitas, serta mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat di Desa Manggungmangu dan Desa Tirtomulyo.



{AIF}