Dengan hormat, disampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Plantungan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Cuti Ibadah Haji oleh Camat Plantungan, maka untuk pelayanan administrasi yang memerlukan tanda tangan Camat, selama periode:
26 April 2026 s.d. 10 Juni 2026
akan ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh.) Camat Plantungan, yaitu:
TRI FIDA RUSTI HARTATI, SE
NIP. 198001172007012005
Adapun dokumen pelayanan yang dimaksud antara lain:
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Dispensasi Nikah
- Rekomendasi dan surat keterangan lainnya yang memerlukan tanda tangan Camat Plantungan
- Dokumen administrasi pelayanan kecamatan lainnya sesuai ketentuan
Masyarakat tetap dapat mengajukan pelayanan administrasi seperti biasa di Kantor Kecamatan Plantungan pada jam pelayanan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Kecamatan Plantungan